Prosedur Pembuatan Tugas Akhir
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan penyusunan Tugas Akhir dapat mengajukan judul TA (rancang bangun/Analisa) dengan prosedur sebagai berikut :
1. Mengajukan judul TA (Rancang Bangun/Analisa) dengan membuat proposal dengan format proposal sesuai lampiran 2 dan halaman judul sesuai lampiran 1 ke bagian administrasi akademik yang selanjutnya akan diteruskan kepada Kaprodi.
2. Proposal disyahkan oleh calon pembimbing I TA pada halaman pengesahan sesuai lampiran 3 yang sekaligus merupakan usulan pembimbing Tugas Akhir.
3. Dibawah koordinasi jurusan mahasiswa melakukan presentasi tentang judul yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan judul.
4. Setelah judul disetujui berdasarkan presentasi, mahasiswa mengurus surat tugas pembimbingan TA ke bagian akademik.
5. Selanjutnya Kaprodi mengusulkan pembimbing II Tugas Akhir tersebut ke Asisten Direktur Bidang Akademik, untuk selanjutnya diproses surat tugas pembimbing I dan Pembimbing II rangkap 4 yang ditujukan kepada : a. Ketua Jurusan/Kaprodi
b. Dosen Pembimbing
c. Mahasiswa yang bersangkutan
d. Arsip.
Panduan TA dapat diunduh di sini: Panduan TA Mahasiswa POLSA