Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa POLSA khususnya semester 4 (Empat) dalam melaksanakan praktek kerja lapangan, POLSA mengadakan Pembekalan PKL untuk semua Jurusan yaitu Teknik Informatika, Akuntansi dan Administrasi Bisnis.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa dalam memperoleh pengalaman praktek pada berbagai aspek dari bidang teknik informatika, akuntansi maupun administrasi bisnis sesuai 3 Jurusan yang ada di POLSA. Pengalaman diperoleh dengan melakukan kegiatan praktek kerja atau magang di lapangan melalui kegiatan kerja lapangan.
Praktek Kerja Lapangan diselenggarakan dengan tujuan:
1. Melatih mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan dunia kerja
2. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang sistem kerja di instansi pemerintah atau swasta.
3. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang penerapan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah pada permasalahan riil di dunia kerja
4. Memberikan pembekalan pada mahasiswa dalam rangka menyongsong era industri dan persaingan bebas.
Melalui PKL mahasiswa akan memperoleh tambahan ketrampilan, informasi, wawasan dan pemahaman terhadap permasalahan tertentu, sehingga mampu membandingkan antara teori dan pelaksanaan praktek di lapangan.
Adanya PKL ini diharapkan dapat mencapai beberapa manfaat, yaitu :
1. Bagi mahasiswa:
dapat meningkatkan wawasan keilmuan mahasiswa tentang situasi dalam dunia kerja.
2. Bagi Program Studi:
a) dapat menjadi tolok ukur pencapaian kinerja program studi khususnya untuk mengevaluasi hasil pembelajaran oleh instansi tempat PKL.
b) dapat menjalin kerjasama dengan instansi tempat PKL.
3. Bagi instansi tempat PKL:
dapat menjadi bahan masukan bagi instansi untuk menentukan kebijakan perusahaan di masa yang akan datang berdasarkan hasil pengkajian dan analisis yang dilakukan mahasiswa selama PKL.
Praktek Kerja Lapangan juga dimaksudkan sebagai sarana latihan dalam penulisan Karya Ilmiah.Penentuan obyek dan judul PKL, pelaksanaan lapangan, penulisan laporan dan ujian dikoordinasi oleh koordinator PKL.Kegiatan PKL, didokumentasikan dalam bentuk laporan PKL yang disusun berdasarkan tatacara maupun sistematika penyajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk penulisan Karya Ilmiah di POLSA. Laporan tersebut setelah mendapat persetujuan Dosen Pembimbing. Hal ini dijelaskan dalam acara pembekalan PKL beberapa waktu lalu (09/06/2015).