Menteri Hukum dan HAM atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang merek memberikan hak merek kepada Politeknik Sawunggalih Aji berdasarkan nomor pendaftaran IDM000559500.

Hak merek tersebut diberikan kepada Polsa untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sertifikat hak merek tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *