FACEBOOK BANTU Rp12,5 MILYAR UNTUK UMKM

Sebagai salah satu media sosial online terbesar di dunia, Facebook selama ini telah ikut mendukung tumbuh kembang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah situasi dampak covid-19 yang masih terus dirasakan oleh pelaku UMKM, Facebook rencananya akan memberikan dana antuan hingga Rp12,5 miliar untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia.

Bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan akan diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat. Sebagaimana dilansir langsung dari laman facebook.com, agar bisa mengajukan permohonan, UMKM harus memenuhi kriteria berikut ini :

  1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan;
  2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun;
  3. Terdampak COVID-19;
  4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook (Indonesia termasuk);

Diungkapkan lebih lanjut melalui laman khusus business di facebook.com bahwa pengajuan bantuan untuk bisnis kecil dibuka pada 6 hingga 12 Oktober 2020. Di Indonesia, Facebook menawarkan sekitar IDR 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan yaitu : Akta Pendirian entitas bisnis; Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan) dari entitas bisnis; dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran klik link ini :https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *