BAWASLU PURWOREJO & POLSA TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Untuk mengembangkan kegiatan pengawasan dan partisipasi dalam Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo dan Politeknik Sawunggalih Aji menandatangani Nota Kesepahaman bersama (MoU). Bertempat di Hotel Plaza Purworejo pada Rabu lalu (9/11/2022), Nota Kesepahaman ditandatangani secara langsung oleh Direktur Politeknik Sawunggalih Aji – Danis Imam Bachtiar, S.E., M.M. Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Tim Bawaslu Purworejo, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholikhatun, Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta tamu undangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Politeknik Sawunggalih Aji

Disampaikan oleh Direktur Polsa bahwa Politeknik Sawunggalih Aji sangat mendukung berbagai upaya untuk mengembangkan kegiatan pengawasan dan partisipasi dalam Pemilu 2024 demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Purworejo. Sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman, Bawaslu Purworejo dan Polsa berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan politik, pemilu dan demokrasi kepada anggota organisasi/lembaga dan masyarakat sekitar.

Serah terima Nota Kesepahaman antara Polsa dan Bawaslu Purworejo

“Politeknik Sawunggalih Aji juga mendorong civitas akademika berperan aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif dan mengembangkan sumber daya manusia di bidang pengawasan pemilu dan demokrasi,” tegas Danis sembari menambahkan bahwa Polsa juga mendukung penyelenggaraan diskusi, dialog, dan/atau kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan dan pelibatan kelompok masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Foto bersama Bawaslu dan para Undangan

Penantanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Purworejo dengan mengambil tema Peran Perguruan Tinggi dan Ormas Di Kabupaten Purworejo.

Bawaslu Kabupaten Purworejo pada kesempatan itu menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholikhatun dan Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017-2022 Amir Nashirudin.

Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipastif (Sumber: purworejo.bawaslu.go.id)

Dalam paparannya, Amir Nashirudin menyampaikan bahwa banyak sekali hal yang bisa dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dan Ormas dalam turut mengawal Pemilu dengan berpartisipasi dalam semua tahapan. Diantaranya yakni pemutakhiran data pemilih, dengang kooperatif ketika didatangi PPDP, mencermati DPS dan memberikan tanggapan masyarakat terkait data pemilih.

Bentuk partisipasi pengawasan lainnya sebagaimana disampaikan oleh Amir yaitu pada tahapan pencalonan, kampanye, sampai dengan tahapan puncak Pemilu. Masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan kepada pengawas apabila terjadi dugaan pelanggaran. “Jika takut melapor minimal memberikan informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu,” jelas Amir. (humaspolsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *